Para petani di Kecamatan Warungkiara telah berhasil mengoptimalkan pemanfaatan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan menanam ribuan pohon pisang cavendish berkualitas ekspor, khususnya di Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kabupaten Sukabumi.
Umar Wirahadikusumah, salah satu petani penggarap lahan TORA di Kampung Lio, mengungkapkan bahwa untuk menghasilkan pertanian pisang cavendish yang berkualitas tinggi, ia bersama petani lainnya telah mendapatkan edukasi dan bimbingan berkelanjutan dari PT Great Giant Pineapple (PT GGP). “Semua proses dilakukan dengan cermat agar dapat menghasilkan buah pisang cavendish dengan kualitas yang unggul,” ujar Umar.
Umar juga menambahkan bahwa keberadaan lahan untuk perkebunan pisang cavendish ini sangat bermanfaat bagi petani lokal dan masyarakat sekitar, karena mampu meningkatkan perekonomian warga setempat. “Tahap awal dari penanaman hingga panen membutuhkan waktu sekitar satu tahun, namun setelah itu, di tahun kedua, pohon-pohon pisang ini dapat dipanen dua kali setahun,” jelasnya.
Person In Charge (PIC) PT GGP untuk wilayah Sukabumi, Muhammad Fikrul Ilmi Nasiruddin, menjelaskan bahwa lahan yang sekarang digunakan oleh para petani dulunya merupakan perkebunan terlantar yang tidak diperpanjang izin operasionalnya. Sejak tahun 2022, lahan tersebut didistribusikan kepada masyarakat, khususnya para petani penggarap, untuk ditanami bibit pisang cavendish. “Untuk memastikan hasil panen maksimal, PT GGP secara langsung memberikan pengetahuan dan pendampingan teknis kepada para petani penggarap,” kata Fikrul. Fikrul juga menyampaikan bahwa tim PT GGP secara rutin memberikan edukasi kepada petani tentang prosedur yang harus dilalui untuk menghasilkan pisang berkualitas tinggi, termasuk tahapan pencucian, seleksi, dan penimbangan. Saat ini, lahan yang dikelola masyarakat mencakup 10,7 hektar, dengan kurang lebih 13 ribu pohon pisang yang dikelola oleh para petani.