Klinik Pratama Rawat Inap PT Great Giant Pineapple Berhasil Meraih Akreditasi Paripurna

Klinik Pratama Rawat Inap PT Great Giant Pineapple Berhasil Meraih Akreditasi Paripurna

Klinik Pratama Rawat Inap PT Great Giant Pineapple (PT GGP), Terbanggi Besar, Lampung Tengah, berhasil meraih nilai akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) sebagai fasilitas kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi.

Ibu drg. Fitriah selaku Kepala Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP mengucapkan rasa syukur atas keluarnya pengakuan Klinik PT GGP sebagai fasilitas kesehatan yang memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus dengan nilai paripurna. Akreditasi paripurna ini berlaku sejak 14 Desember 2023 hingga 14 Desember 2028.

“Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP, alhamdilillah telah terakreditasi dengan penilaian terbaik yakni paripurna. Tentu ini semua tidak akan tercapai tanpa kerjasama yang baik dalam tim klinik, serta dukungan dari manajemen Great Giant Foods (GGF), yang telah memberikan support kepada tim Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP hingga berhasil meraih nilai akreditasi paripurna,” ujarnya bahagia, Jum’at (12/1).

Tak hanya itu, Ia juga berharap kedepannya Klinik Inap Pratama GGF bisa memiliki fasilitas dan alat medis Kesehatan yang lebih lengkap. Dari segi sarana, alat Kesehatan dan SDM sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan. Mungkin pelayanan tambahan diluar pelayanan medik dasar seperti di poly gigi bisa ditambahkan seperti perawatan syaraf gigi karena belum ada alatnya.

“Kedepannya kalau ada alat perawatan saraf (endodontist), pasien yang tidak mau di tambal giginya otomatis harus dicabut sementara masih bisa dilakukan perawatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Dia mengatakan, memang bukan kompetensi di sini, tetapi kalau ada lebih baik bisa dikerjakan karena kalau dirujuk ke rumah sakit keluhan pasien juga kasihan karena antrinya cukup lama.

Akreditasi klinik berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.34 Tahun 2022 yang dilakukan oleh Lembaga Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP). Akreditasi klinik bersifat mandatori dan semua klinik, puskesmas harus distardarnisasi mutu dan pelayanannya.
Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP merespon positif dan berkomitmen mempersiapkan dan memperbaiki berdasarkan hasil temuan dari tim surveyor sampai proses survei akreditasi dilakukan 13-14 Desembar 2023.

“Kita penuhi sesuai komitmen, apa-apa yang menjadi temuan saat bimbingan yang dilakukan lembaga akreditasi untuk mencapai standar mutu pelayanan kesehatan hingga keluarlah sertifikat. Artinya kita mendapatan pengakuan dari Lembaga eksternal yang ditunjuk pemerintah bahwa Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP layak mendapatkan predikat paripurna untuk standar pelayanan Kesehatan,” kata Fitriah.

Dengan sudah terstandarisasi alur pelayanan lebih jelas. Mulai dari pasien datang sampai terima obat. Alur orang, alur rekam medisnya jelas dan tidak ada diskriminasi. Dan ini menjadi poin penting dalam standar mutu, jadi siapa pun dan kapan pun bisa dilayani dengan baik, tandasnya.

Setelah dinyatakan paripurna ada pemantauan selama 6 bulan apakah tetap konsisten dengan diberikannya sertifikat ini. Kalau ada penemuan tentunya akan dievaluasi Kembali. Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP sudah tersedia ruang poli klinik umum, poli pelayanan kesehatan gigi, poli kesehatan ibu dan anak, UGD buka 24 jam dan laboratorium pendukung operasional rawat inap sudah bisa dilakukan.

“Pelayanan program jaminan Kesehatan sesuai standar pelayanan BPJS. Pasien umum juga tetap dilayani walau klinik ini berada di dalam Perusahaan. Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertana maka boleh juga dipilih oleh Masyarakat pemegang BPJS. Dan Klinik PT GGP juga sedang mempersiapkan pelayanan khitan mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” terang Fitriah.

Kedepannya tetap punya komitmen menjaga mutu pelayanan untuk memberikan standar pelayanan Kesehatan terbaik kepada pasien sesuai dengan visi dan misi Klinik Pratama Rawat Inap PT GGP, tutupnya.

Share