Mendag Zulkifli Hasan Berdialog dengan Petani Mitra PT GGP

Mendag Zulkifli Hasan Berdialog dengan Petani Mitra PT GGP

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan buka dialog interaktif dengan kelompok tani program Creating Shared Value (CSV) PT Great Giant Pineapple (GGP) dan PT Great Giant Livestock (GGL), Jumat (3/3).

Zulkifli Hasan yang merupakan putra daerah asal Lampung sangat senang berada diantara petani kemitraan pisang mas, Kabupaten Tanggamus dan Kelompok PIR sapi limosin, Asto Mulyo, Punggur, Lampung Tengah. Dalam kesempatan ini Mendag berdiskusi tidak hanya tentang pertanian namun juga perihal penididkan anak para petani.

Drimo salah satu petani pisang mas, bercerita langsung di hadapan Mendag bahwa dari hasil budidaya pisang mas yang berkerjasama dengan GGP dia mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga jenjang perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, anak-anak bisa sekolah sampai perguruan tinggi dan secara ekonomi juga sangat membantu,” ujar Drimo.

“Program ini sangat luar biasa, dengan sedikit sentuhan teknologi yang diberikan perusahaan, petani bisa menghasilkan buah pisang dengan orientasi ekspor. Tentunya Pemerintah harus berkomitmen membantu mendorong peningkatan ekspor produk hortikultura Indonesia guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani,” kata Zulkifli Hasan.

“Pemerintah, pengusaha, dan rakyat satu kesatuan. Jika petani dan pengusaha sukses, ekspor akan naik sehingga pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan sukses. Peningkatan ekspor produk hortikultura tentu akan meningkatkan kesejahteraan petani,” tandasnya.

Sebelum berdialog dengan para petani, Zulkifli Hasan mengunjungi pabrik proses pengolahan nanas kaleng dan lokasi kandang penggemukan sapi.

“Perusahaan seperti ini harus diperjuangkan karena mendapat perlakuan tidak adil di negara tujuan ekspor. Untuk itu, tugas pemerintah untuk mengupayakan agar jangan sampai ada hambatan ekspor di negara tujuan, salah satunya melalui perjanjian dagang,” kata Zulkifli Hasan.

“Diharapkan perundingan dagang ini akan diselesaikan Agustus 2023. Jika dapat diselesaikan, pengusaha tidak perlu membayar bea masuk produk hortikultura ke Uni Eropa,” tandasnya

Share