OJK Kunjungi GGP Terkait Rencana Peluncuran Bursa Karbon

OJK Kunjungi GGP Terkait Rencana Peluncuran Bursa Karbon

PT Great Giant Pineapple (PT GGP) menerima kunjungan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dalam rangka monitoring tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Industri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka pemanfaatan fasilitasi Super Tax Reduction.

Monitoring tindak lanjut PKS dan pemanfaatan fasilitas super tax berlangsung di gedung Training Center GGF, dihadiri oleh perwakilan Human Resource Development dan Corporate Relation Development PT GGP, Kamis (25/5).

“Monitoring ini berkenaan dengan perjanjian kerjasama antara PT GGP dengan pihak SMK yang ada di Provinsi Lampung terkait dengan pendidikan vokasi dan super tax reduction yaitu insentif dari pemerintah pusat” ujar Kepala Bidang Kerjasama Pengawasan dan Pembangunan Sumber Daya Industri Hayudian Utomo.

Hayudian menerangkan bahwa jika pihak industri melakukan fasilitas terhadap pendidikan vokasi maka biaya-biaya yang di keluarkan untuk kegiatan tersebut bisa diganti oleh pemerintah dalam bentuk keringanan pajak.

“Perusahaan tinggal melakukan pengumpulan bukti-bukti pelaksanaan vokasi kemudian bisa diklaim ke Dirjen Pajak. Walau PKS vokasi sudah berjalan lama namun kebijakan super tax reduction ini baru turun Peraturan Kementrian Keuangan tahun 2019,” jelasnya.

Dari hasil interview kita, ternyata kendala yang ada di PT GGP terkait teknis pengajuan klaimnya. Dari pertemuan ini selanjutnya kita akan mencoba memfasilitasi, imbuhnya.

“Sejauh ini vokasi SMK di perusahaan sudah berjalan. Adanya fasilitas Tax Reduction memang belum diambil karena ada prosesnya, ada perhitungan biayanya yang harus laporkan departemen pajak. Dan ternyata prosesnya secara teknis agak sulit,” ujar Recruitment HRD Nia Kurniati.

Kehadiran tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan hari ini sebenarnya ingin menanyakan mengapa fasilitas super tax ini tidak diambil perusahaan, lanjut Nia.

Sebenarnya perusahaan sudah mengikuti sosialisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan namun ternyata dari draf yang diajukan ada perbedaan dengan teknis yang ada seperti budget untuk listrik, biaya training, dan dll karena dari perusahaan tidak sedetail itu hanya secara garis besarnya saja.

Harapan kami kedepannya Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa mempromosikan seperti apa yang ada di GGP jadi tidak terlalu sulit prosesnya, sambung Gregorius Aris mewakili CRD Departemen.

“Tentunya kita sangat mengapresiasi apa bila hal ini berdampak pada keringanan pajak yang dibebankan kepada perusahaan dengan adanya program vokasi atau perjanjian kerjasama dengan sekolahsekolah yang melakukan magang di perusahaan,” kata Aris.

Share