PKB GGF dan SPSI Periode 2021-2023 Resmi Ditandatangani

PKB GGF dan SPSI Periode 2021-2023 Resmi Ditandatangani

Managing Director GGF Wayan Ardana menghadiri acara penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2021- 2023 antara Great Giant Foods (GGF) dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK GGF pada Rabu, 13 Oktober 2021. Pembubuhan tanda tangan kesepakatan di lembar PKB dari GGF diwakili oleh Head of Processed Pine Plantation Directorate Imanudin dan serikat pekerja oleh Ketua SPSI PUK GGF Ishak Hendra Purnama.

Wayan Ardana mengucapkan terima kasih kepada SPSI PUK GGF dan tim yang telah mewakili sebagian representasi manajemen dalam menyepakati apa yang dituangkan dan diputuskan dalam PKB Periode 2021-2023. “Apa yang sudah disepakati dalam PKB ini bisa dipatuhi dan dijalankan dengan benar, karena pada dasarnya ini merupakan pedoman dan petunjuk kita bersama dalam bekerja sehari-hari,” ungkap Wayan Ardana.

Lebih lanjut Wayan mengatakan, bahwa keharmonisan hubungan kerja yang selama ini terjaga dengan baik harus dipertahankan. Mengingat usia PT Great Giant Pineapple (GGP) yang sudah 37 tahun sejak industri nanas beroperasi belum separuhnya dari usia kompetitor PT GGP yang sedang beroperasi 100 tahun lebih.

Secara pribadi, Wayan Ardana berterimakasih atas kerjasama dari SPSI dan perusahaan karena saat ini proses pineapple PT GGP sudah menjadi nomor 1 di dunia. Hal tersebut bisa terjadi berkat doa dan kerja keras semua karyawan sebagai “Soko Guru” dari perusahaan. “Saya sering sampaikan pesan kepada teman-teman leader, dan Human Resource (HR) bahwa empati terhadap karyawan itu sangatlah penting,” tandas Wayan.

Apa yang sudah disepakati dan dirundingkan bersama dalam PKB adalah murni niatan baik yang berorientasi untuk proses jangka panjang perusahaan yang berkelanjutan dan terus tumbuh dalam kondisi apapun. Maka setelah ditandatangani, PKB akan di sahkan di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia . Hal tersebut karena PKB berlaku secara nasional, untuk itu mari kita patuhi dan taati.

 

Share