Polres Lamteng Sosialisasi Safety Riding bagi Pekerja GGF

Polres Lamteng Sosialisasi Safety Riding bagi Pekerja GGF

Polres Lampung Tengah (Polres Lamteng) bekerjasama dengan Departemen Safety, Health, and Environment (SHE) Great Giant Foods (GGF) mengadakan sosialisasi safety riding bagi pekerja, khususnya karyawan di lingkungan GGF Lampung. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di Gedung Training Center setempat, Kamis (15/5/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang keselamatan berkendara di kalangan pekerja, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi ini mencakup materi tentang tertib berlalu lintas, tata cara berkendara yang baik dan benar, serta materi berkenaan dengan asuransi jasa raharja.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan bertanggung jawab di kalangan pekerja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Senior Manager Safety, Health,&Environment SubDiv Head Arief Fatullah, Kasat Lantas Polres Lamteng Iptu. Wahyu Dwi Kristanto, KBO Lantas Ipda. Budi Santoso, Kanit Kamsel Ipda Hari Mulyadi, beserta anggota BA Satlantas Polres Lamteng.

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menekan korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara. Kegiatan Safety Riding tersebut langsung di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamteng Iptu. Wahyu Dwi Kristanto.

Dalam kesempatan itu, anggota Satlantas memberikan materi tentang pemahaman dan wawasan dalam berkendara, penyampaian syarat ketentuan berkendara baik kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, Drill Practice Safety Riding dan tips berkendara yang berkeselamatan.

Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk menumbuhkan kesadaran para pengguna jalan khusunya sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

“Kemacetan dapat dikurangi dan yang terpenting terciptanya keamanan dan kenyamanan serta keselamatan berkendara dijalan raya,” kata Wahyu Dwi Kristanto.

Selain itu, lanjutnya, agar pengendara motor dapat memahami bahwa ada aturan yang mengatur bagaimana tata cara berkendara yang baik, serta bagaimana sikap pengendara terhadap pengguna jalan yang lain, dan bagaimana sikap kita memperlakukan diri kita dijalan raya supaya lebih tertib berlalulintas.

Sosialisasi Safety Riding yang digelar, selain memberikan pemahaman tentang undang-undang berlalulintas, juga memberikan gambaran bagaimana cara melakukan klaim asuransi jasa raharja saat terjadi kecelakaan.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini maka pemahaman masyarakat khususnya pekerja tentang aturan berkendara roda dua bisa meningkat, sehingga kita bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi diwilayah Lampung Tengah,” pungkas Wahyu Dwi Kristanto.

Share